Like if u like,,,,

19 Okt 2010

CONTOH PERATURAN BASKET D3 CUP UNY

A. PERATURAN UMUM
1. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
2. Peraturan permainan yang digunakan dalam D3 CUP adalah peraturan FIFA terbaru yang disesuaikan dengan peraturan D3 CUP.
3. Waktu dan tempat pertandingan :
• Dilaksanakan pada 11 September – selesai.
• Bertempat di HALL UNY Kampus Wates.
4. Peserta wajib membawa KTM.
5. Peserta D3 CUP wajib mengontrol suporternya.
B. PERATURAN KHUSUS
Sistem dan waktu pertandingan
1. Sistem pertandingan yang digunakan dalam D3 CUP adalah sistem gugur.
2. Penentuan lawan menggunakan system drawing.
3. Waktu pertandingan adalah 2 X 10 menit kotor, dengan 2 menit terakhir di kuarter ke-4 menggunakan waktu bersih.
4. Jatah time out untuk masing-masing tim adalah 4 kali dalam 1 pertandingan. Durasi satu kali time out adalah 30 menit. Jatah ini dapat digunakan kapan saja.
5. Jika pertandingan seri, maka akan diberikan overtime selama 5 menit kotor, dengan 2 menit terakhir bersih. Khusus semifinal dan final menggunakan 5 menit bersih.
6. Ketika overtime, setiap tim mendapat jatah 1 kali time out selama 30 detik.
7. Ketika time out, waktu pertandingan berhenti (termasuk time out di overtime).
8. Toleransi keterlambatan pertandingan 10 menit dari jadwal yang telah ditentukan panitia.
C. TIM
1. Setiap tim maksimal terdiri dari 10 orang, yang terdiri atas 12 pemain dan 1 offisial.
2. Setelah Tehnical Meeting, daftar pemain dan official yang terdaftar tidak bias diubah.
3. Setiap tim harus datang ke venue pertandingan dan mendaftar ulang paling lambat 1 jam sebelum jadwal yang telah di tentukan oleh panitia D3 CUP.
D. PEMAIN
1. Peserta D3 CUP adalah mahasiswa UNY khusunya FISE dan FIP.
2. Tiap Peserta wajib menyertakan :
a. Saksi Fotokopi KTM.
b. Foto close up 3 x 4 sebanyak 2 lembar.

E. PELANGGARAN dan SANKSI
1. Pengawas pertandingan atau panitia bisa menjadi saksi terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan dan memiliki hak penuh mengambil keputusan. Pelanggaran yang terjadi di lapangan akan diproses setelah pertandingan. Sanksi yang diberikan adalah dikeluarkan dari turnamen.
2. Tim yang saat pertandingan datang terlambat melebihi toleransi keterlambatan dianggap kalah dengan skor 0-20.
3. Tim yang tidak dilengkapi minimal 5 (lima) pemain dan 1 (satu) official dianggap kalah dengan skor 1-20.
4. Jika terjadi perkelahian baik di dalam maupun di luar pertandingan, akan diberlakukan sanksi sebagai berikut :
a. Perkelahian perorangan (melibatkan 2 orang), maka kedua pemain tersebut di keluarkan dari turnamen.
b. Perkelahian missal (melibatkan lebih dari 2 orang), maka kedua tim akan dikeluarkan dari turnamen dan denda sebesar Rp1.000.000,00
5. Pemain, ofisial, dan supporter dilarang menghina tim lain atau menjadi provokator. Pelanggaran pasal ini akan dikeluarkan dari turnamen dan denda sebesar Rp500.000,00
6. Tim yang terbukti melakukan manipulasi pemain akan dikeluarkan dari turnamen.
7. Setelah TM (Technikal Meeting), bagi tim yang menyatakan pengunduran diri dari D III CUP akan dianggap dikeluarkan dari turnamen dan uang pendaftaran tidak dapat ditarik.
F. GANGGUAN-GANGGUAN
Apabila terjadi gangguan-gangguan (hujan, bencana alam, dll) yang mengakibatkan pertandingan terpaksa dihentikan, maka penyelesaian gangguan tersebut ditunggu sampai 30 menit. Jika setelah 30 menit gangguan belum dapat diatasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Apabila gangguan terjadi pada menit ke-10 atau sebelumnya pada kuarter pertama, maka pertandingan akan diulang seluruhnya.
2. Apabila gangguan terjadi pada menit ke-1 kuarter kedua atau sesudahnya sampai dengan kuarter ketiga, maka pertandingan akan diteruskan dengan sisa waktu yang tersedia.
3. Apabila gangguan terjadi pada menit ke-1 atau sesudahnya pada kuarter keempat, maka pertandingan dianggap selesai dan skor dianggap sah.
4. Apabila terjadi pada overtime, maka pertandingan akan dianggap selesai dan skor dianggap sah. Bila terjadi skor sama, maka pertandingan overtime akan diulang seluruhnya dan skor diteruskan.
G. PEMOGOKAN
1. Kompetisi bola basket D III CUP ini pada dasarnya tidak boleh dihentikan karena suatu pemogokan.
2. Apabila terjadi pemogokan, maka wasit akan memberikan waktu paling lama 5 menit kepada kapten regu yang sedang bertanding. Jika waktu 5 menit tersebut sudah di lalui dan regu yang melakukan pemogokan tetap tidak mau bertanding maka tim tersebut akan dikenai sanksi diskualifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar